get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Bersarung Bobol Toko Aksesoris HP di Jombang, Jarah Ponsel dan Ratusan Voucher Paket Data

Makin Panas! Kepala Disdikbud Jombang Laporkan Pengunggah Video Rekaman CCTV

Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:50 WIB
header img
Pengacara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Senen saat menunjukkan laporan pengaduan ke Polda Jatim. (Foto: Zainul Arifin)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Senen melaporkan akun Facebook Siska S, pengunggah pertama video rekaman CCTV yang memperlihatkan dua pejabat Disdikbud setempat diduga sedang bermesra-mesraan di dalam sebuah ruangan.

Laporan pengaduan ke Polda Jatim itu dibuat oleh Senen pada Rabu 21 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Hal tersebut berdasarkan dari surat keterangan penerimaan pengaduan Senen yang ditunjukkan oleh kuasa hukumnya Syarahuddin pada Kamis (22/8/2024).

"Kemarin, tanggal 21 Agustus dilaporkan ke Polda Jatim," kata Syarahuddin yang juga kuasa hukum sekretaris Disdikbud Jombang Dian Yunitasari kepada wartawan di Jombang, Kamis (22/8/2024).

Dalam laporan itu, yang diadukan ke Direskrimsus Polda Jawa Timur yakni akun Facebook Siska S. Namun, kata Reza sapaan akrabnya tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat yang juga akan melaporkan. 

“Kami selaku kuasa hukum telah melaporkan akun Facebook Siska S yang telah mengunggah video mesum di Facebook. Kami juga akan melaporkan pihak-pihak yang terkait dengan pengunggahan video tersebut dan tidak menutup kemungkinan nanti kan ada pihak-pihak lain untuk penyebaran video yang lain,” kata Reza.

Ia menuturkan pelaporan terhadap akun media sosial tersebut dilakukan untuk meluruskan video yang sudah tersebar. Video itu dinarasikan sebagai kliennya.

"Kami ingin meluruskan video yang sudah menyebar, oleh karena itu kami laporkan ke Polda. Insyaallah dalam waktu dekat petugas akan hadir ke Jombang untuk mengumpulkan bukti,” ujarnya.

Kuasa hukum pelapor menyertakan bukti tangkapan layar serta salinan dalam laporan perkara dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan transaksi elektronik pencemaran nama baik.

"Bukti berupa tangkapan layar dan video yang kami salin dari Facebook pemilik akun Siska S. Hanya satu yang dilaporkan, tapi tidak menutup kemungkinan nantinya mengembang,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Reza meminta maaf belum bisa menghadirkan Senen dalam konferensi pers. Ia menyebut kliennya masih syok. "Mohon maaf juga kami belum bisa menghadirkan Kepala Disdikbud Jombang, Bapak Senen dalam konferensi pers kali ini karena beliau syok dengan adanya berita-berita yang tersebar di media," tandasnya.

Sebelumnya, beredar video rekaman CCTV diduga dua pejabat Pemkab Jombang sedang bermesraan di dalam sebuah ruangan kantor dinas. Video itu geger sejak Selasa (20/8/2024) petang.

Ada beberapa potongan video yang diunggah akun Siska S di Facebook. Video tersebut dinarasikan seorang Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang.

Video rekaman CCTV itu berdurasi sekitar 2 menit dan 4 menit. Seorang laki-laki dan perempuan tampak bermesraan di sebuah ruangan kantor dinas. Terlihat menarik tangan lalu bergandengan tangan, merangkul, dan duduk berdekatan.

Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo mengaku tidak mengetahuinya secara pasti video yang beredar hingga viral tersebut. "Saya tidak ada kompetensi untuk itu, ada lembaga khusus, yang kita tidak tahu kebenarannya," kata Narutomo usai menghadiri pelantikan anggota DPRD Jombang, Rabu (21/8/2024).

Ia mengatakan tidak melakukan tindakan lebih lanjut atau tindakan kepada yang bersangkutan, ketika tidak ada yang merasa dirugikan atas video yang beredar tersebut.

"Selama tidak ada yang berkeberatan gak bisa mengomentari. Kalau gak ada yang berkeberatan kenapa saya cek. Saya menyarankan media ungkapkan hal-hal baik yang diviralkan," katanya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut