Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Jombang Jenguk Korban Pengeroyokan, Doakan Kesembuhan dan Ajak Jaga Kerukunan
Advertisement . Scroll to see content

KPU Jatim Serahkan Santunan Untuk Dua Pantarlih yang Meninggal Dunia Saat Bertugas

Selasa, 30 Juli 2024 | 08:30 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
KPU Jatim Serahkan Santunan Untuk Dua Pantarlih yang Meninggal Dunia Saat Bertugas
Santunan KPU Jatim diberikan kepada ahli waris dari Pantarlih yang meninggal dunia. (Foto: KPU Jatim)

Terakhir, mantan Anggota Bawaslu Jatim tersebut berharap semoga insiden serupa tidak terjadi di kemudian hari dalam proses penyelenggaraan Pilkada ke depan. 

Adapun santunan tersebut berupa uang santunan kematian senilai 36 juta dan bantuan biaya pemakaman sebesar 10 juta. Santunan diberikan setelah melalui proses verifikasi dan kelengkapan dokumen persyaratan pemberian santunan. 

Turut hadir dalam pemberian santunan, Sekretaris Bakesbangpol Jawa Timur Ansori, Anggota KPU Kabupaten Malang Mahardika beserta Sekretaris, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dampit Siti Qoyimah, dan PPK Wajak Wiji Wulansari. Pemberisan santunan berlangsung selama satu jam, dimulai pukul 08.00 WIB, Senin (29/7/2024).

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut