“KKN bukan hanya sekadar sebuah kewajiban akademis, tetapi juga panggilan untuk membuktikan bahwa mahasiswa UMAHA mampu menjadi agen perubahan yang berkomitmen pada nilai-nilai Ahlusunnah Waljamaah. Dengan acara pelepasan ini, diharapkan Mahasiswa dapat menjalankan KKN dengan baik, mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selamat berkarya jawara UMAHA !! Salam Akselerasi membangun negeri.,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu. Pelaksanaan kegiatan KKN biasanya berlangsung selama satu bulan dan bertempat di daerah setingkat desa/ kelurahan.
Dirjen Dikti telah mewajibkan setiap Perguruan Tinggi untuk melaksanakan KKN sebagai kegiatan intrakurikuler yang memadukan tri dharma perguruan tinggi yaitu: pendidikan, pelatihan dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam konteks pengabdian masyarakat, 359 Mahasiswa Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) akan melakukan KKN di wilayah desa Kalimati, Banjarwungu, Kemuning dan Segodobancang kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo.
Editor : Trisna Eka Adhitya