SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Transformasi kawasan dari sektor pertanian ke sektor industri tentunya berdampak pada ketersedian lahan yang digunakan untuk produksi padi. Hal serupa juga berpotensi di Jawa Timur yang menjadi barometer di Indonesia dalam sektor perdagangan dan pertanian.
Ketika kemajuan pesat Jatim kian meluas pada sektor industri padat karya, maka konsekuensi pertumbuhan ekonomi tersebut tentunya mendorong penambahan kawasan industri sehingga lahan pertanian pun berkurang. Dengan kata lain, volume produksi padi pun menurun.
Hal ini terungkap usai diskusi terbatas antara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim dengan anggota DPD RI Terpilih, Lia Istifhama.
Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Jatim, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, mengungkapkan, transformasi kawasan pertanian menjadi kawasan industri telah terjadi sejak 20 tahun lalu. Hal ini menyebabkan berkurangnya kawasan pertanian dari 20 persen tinggal 11 persen.
"Kebutuhan produksi padi masih tinggi dan pastinya akan merambah ke kawasan hutan, program kehutanan sosial dengan sistem agroforestry kami tawarkan sebagai solusinya," tambahnya.
Lebih lanjut, Jumadi pun menjelaskan bahwa agroforestry adalah suatu pengelolaan sumber daya yang memadukan kegiatan pengelolaan hutan atau jenis kayu-kayuan dengan penanaman tanaman semusim dan beberapa jenis tanaman pertanian.
“Agroforestry bertujuan selain untuk mengatasi masalah alih guna lahan juga untuk mendukung ketahan pangan. Pola agroforestry dapat meningkat produktivitas lahan dan juga meningkatkan nilai ekonomi real lahan. Maka, untuk mendukung kesuksesan program ini, Dinas Kehutanan menyiapkan lahan seluas 300 ha yang akan dikelola bersama masyarakat, diantaranya melalui Perhutanan Sosial,” ungkapnya.
Sedangkan komoditas yang dihasilkan dari sistem agroforestry selain menjadi bahan pangan juga dikembangkan menjadi wisata alam. Sehingga dapat menningkatkan stok karbon dan menekan laju emisi.
Program Perhutanan Sosial (PS) yang dimaksudnya adalah salah satu program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. PS merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.
"Demi kelancaran Perhutanan Sosial, kita sudah berkoordinasi dengan pak Dirjen KemenLHK terkait komitmen pengembalian lahan hutan yang telah digunakan untuk sektor industri, seperti Semen Indonesia, Pertamina, PLN, yang kesemuanya seluas 1.400 ha," jelasnya.
"Dari lahan itu, seluas 300 ha akan kita peruntukkan untuk kehutanan sosial, segala persyaratan dalam proses pengurusan dan nantinya secara simbolik akan diserahkan bersama oleh Presiden. Perhutanan sosial ini sepenuhnya menajdi komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Semua penjelasan Jumadi terkait komitmen Dishut meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perhutanan sosial, diapresiasi secara baik oleh anggota DPD RI Terpilih Lia Istifhama yang juga keponakan Gubernur Jatim 2019-1024 Khofifah Indar Parawansa.
“Komitmen nyata Dishut Jatim merupakan stimulus brainstorming kita semua bahwa ekosistem hutan harus terjaga dan dijaga," katanya.
Ia pun mengibaratkan dengan menjaga ekosistem hutan sama halnya menjaga masa depan.
"Jadi kalau kawasan hutan tetap tersedia secara cukup seiring dengan tumbuhnya kawasan industri, maka kelestarian alam pun akan terus berkelanjutan atau suistanability. Dengan begitu, anak cucu pun tetap bisa mendapat akses oksigen secara baik di tanah Indonesia,” ungkapnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya