get app
inews
Aa Read Next : Terima Penghargaan dari Kombes Robert Da Costa, Ini Prestasi Satresnarkoba Polres Jombang 2024

Sempat Viral, Begini Kronologi Dua Pemuda Mabuk Hadang Bus Harapan Jaya di Jombang versi Polisi

Sabtu, 13 Juli 2024 | 09:51 WIB
header img
Kronologi Dua Pemuda Mabuk Hadang Bus Harapan Jaya di Jalan Jombang. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polres Jombang memberikan penjelasan insiden penghadangan bus harapan jaya oleh dua orang pemuda didiga mabuk di Jalan Raya Desa Balonggemek Kecamatan Diwek, Kabupaten setempat.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan, peristiwa yang sempat viral di media sosial itu berakhir damai. Itu setelah kepolisian setempat memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak di Mapolres setempat.

"Setelah kejadian, kedua belah pihak yakni kedua pelaku dan sopir bus bertemu di Polres Jombang. Mereka bersepakat damai," katanya, dikonfirmasi iNews.id, Sabtu (13/7/2024).

Kasnasin menjelaskan, kejadian yang pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 15.30 WIB itu bermula, Bus Harapan Jaya dikemudikan oleh ES (47) warga Nglegok Blitar melintas di Jalan Raya Provinsi dari arah Surabaya menuju Blitar.

Memasuki Desa Balonggemek, bus Nopol AG 7074 UT tersebut disalip dari sebelah kiri oleh kedua orang pemuda yakni MA (22) dan SZ (22) yang berboncengan mengendarai motor jenis matik.

"Kedua pemuda itu mengumpat dengan nada kotar ke arah kru bus harapan jaya," ujar Kasnasin.

Setelah berhasil menyalip, kedua pemuda warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto itu langsung menghadang laju bus. Mereka lalu turun dari motor melakukan aksi pemukulan mengenai kaca spion bus sebelah kanan hingga mengakibatkan kaca spion pecah.

"Lalu, Kru bus turun bersama dengan beberapa penumpang bus menghampiri para pelaku," ujarnya.

Saat turun, pemuda yang terlihat mabuk itu terlibat perkelahian di lokasi dengan awak bus. Beberapa penumpang dan warga yang melihat kejadian itu ikut geram lalu menghajar pelaku ramai-ramai. Perkelahian berhenti setelah pelaku diamankan para kru bus.

Tak lama berselang, petugas Satsabhara Polres Jombang tiba di lokasi mengamankan kedua pelaku ke Mapolres Jombang. Selain itu, kru bus juga turu dibawa.

"Saat di Polres, pihak kru bus menghendaki agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dan meminta ganti rugi atas kerusakan kaca spion," ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut