“Untuk warga jangan khawatir, data atau berkas hanya dipinjam untuk dicocokkan di tempat, jadi langsung dikembalikan. Data NIK, NKK warga kami jamin kerahasiaannya,” terang Penanggung Jawab Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muhammad Oggy Y. P.
"Selain Coklit, Pantarlih juga bertugas mengkampanyekan ke pada warga agar berbondong-bondong ke TPS pada tgl 27 November 2024 besok untuk memberikan hak pilihnya" tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyakinkan jika proses coklit diawasi oleh Bawaslu. Sehingga, apabila merasa ada tata cara yang tidak sesuai dengan semestinya, warga dapat melapor kepada pengawas yang ditugaskan Bawaslu. Misalnya, jika KK tidak langsung dikembalikan, warga disuruh datang ke rumah petugas Pantarlih, atau sticker dititipkan saja, tidak ditempel di rumah pemilih.
“Jika ada yang tidak sesuai, itu akan menjadi catatan Panwascam ke PPK. Dan itu harus langsung dilakukan perbaikan oleh pihak kami, sarannya dalam kurun waktu tiga hari. Selain itu dari internal KPU juga ada proses monitoring dari tingkat kota ke kelurahan setiap minggunya,” pungkas Oggy.
Editor : Trisna Eka Adhitya