get app
inews
Aa Read Next : Usai Daftar Pilwali, Eri-Armudji Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Didorong Maju Pilwali Surabaya Oleh Relawan, Ini Tanggapan AH Thony

Selasa, 11 Juni 2024 | 16:10 WIB
header img
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A.H Thony yang didorong relawan maju Pilwali Surabaya. (Foto: Trisna Eka Adhitya)

SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Beredar desain spanduk di media sosial WhatsApp yang mengatasnamakan Relawan Pendowo Surabaya untuk mendorong Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A.H Thony maju berkontestasi dalam Pilwali Surabaya. Dalam spanduk itu tergambar foto A.H Thony dengan tulisan Wali Kota Soeroboyo 2024-2029. 

Saat dikonfirmasi perihal itu, A.H Thony mengaku tidak tahu menahu tentang siapa yang mengajukan dirinya sebagai sosok yang layak menggantikan Eri Cahyadi. 

"Itu bukan produk saya dan saya tidak tahu tentang hal itu," jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso, Senin (10/6/2024). 


desain spanduk dari relawan yang mendorong A.H Thony untuk maju Pilwali Surabaya. (Foto: istimewa)

Thony menilai, relawan ingin agar dirinya turut meramaikan bursa calon wali kota Surabaya. Selain itu juga dimungkinkan relawan yang membuat desain itu ingin memberikan kritik terhadap pemerintahan Eri-Armudji. 

"Mungkin bentuk daripada kritik untuk Surabaya, kok kemudian tidak ada muncul calon-calon yang mau dihadapkan dengan incumbent, dan pasti motivasinya tidak jauh dari itu," ungkapnya.

 Thony mengakui untuk maju menjadi calon wali kota Surabaya bukan hal yang mudah. Selain harus memiliki kualitas, hingga popularitas, kemampuan finansial juga harus menjadi pertimbangan. 

"Kalau maju hanya karena tanda kutip popularitas, bahkan dengan kualitas pun tanpa didukung dengan kemampuan finansial ya berat," katanya.

Lebih jauh, ketika ditanya jika dirinya diperintah oleh DPP untuk maju Pilwali Surabaya, ia mengaku tidak mau berandai-andai. 

"Aduh saya nggak mau berandai-andai," pungkasnya. 

Untuk diketahui, AH Thony merupakan sosok anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024. Selama menjabat telah banyak kontribusi yang diberikan dalam membuat peraturan daerah. Yang terbaru adalah dengan menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut