get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesantren Tebuireng Jombang Sembeli 27 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

Tujuh Pria Pesta Miras di Jombang Ditangkap Polisi, Diganjar Sanksi Ini

Jum'at, 31 Mei 2024 | 10:53 WIB
header img
Tujuh Pria Pesta Miras di Jombang Ditangkap Polisi. Foto iNewsMojokerto/zainul

Setelah dari Paidi, polisi menyisir ke wilayah Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Di sini polisi menangkap seorang kurir yang membawa 48 botol miras berbagai merek. Minuman haram itu diangkut menggunakan motor untuk dikirim ke salah satu warung di Desa Tunggorono.

"Kurir dan barang bukti miras langsung kita bawa ke Polres Jombang untuk ditindak," ucapnya.

IKasnasin menegaskan bahwa pemberantasan miras di Kota Santri merupakan komitmen Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Ia menargetkan Jombang ke depan bebas dari miras.

"Kami imbau masyarakat tidak lagi menjual miras. Kita juga mengimbau agar bersama-sama ikut memberantas miras di Kota Santri ini. Masyarakat yang mengetahui peredaran miras di lingkungan sekitarnya agar segera menghubungi polisi," kata Kasnasin.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut