get app
inews
Aa Read Next : Lewati RSUD Milik Pemkab Untuk Cek Kesehatan Bapaslon, KPU Mojokerto Malah Tunjuk RS Dr. Soetomo

KPU Kabupaten Mojokerto Lantik 912 PPS

Senin, 27 Mei 2024 | 16:05 WIB
header img
PPS Kabupaten Mojokerto resmi dilantik untuk Pilkada serentak 2024. (Foto: istimewa)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - KPU Kabupaten Mojokerto resmi memiliki 912 anggota PPS untuk Pilkada serentak 2024. Ini setelah digelarnya pelantikan PPS di Stadion Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Bukhori Muslim menjelaskan, PPS diharapkan dapat bekerja secara profesional dan menegakkan integritas merupakan landasan utama menjadi anggota PPS. Karena sebagai penyelenggara pemilu, hasil pekerjaannya harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum maupun secara konstitusional.

“Sebanyak 912 anggota PPS yang baru saja dilantik agar bisa cepat beradaptasi dan menyesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku. Apa yang kita lakukan ini benar-benar dengan kepastian hukum, soalnya apa yang kita lakukan selama kita menjabat sebagai anggota PPS ada konsekuensi hukumnya, sehingga harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya. 

Diketahui, dalam prosesi pelantikan anggota PPS untuk pelaksanaan Pilkada 2024, terdapat pula penandatanganan pakta integritas dan pengucapan sumpah oleh 912 anggota PPS yang disaksikan langsung oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala Perangkat Daerah, dan jajaran Forkopimca Mojosari.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meminta kepada anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar dapat menegakkan integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 27 November 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri pelantikan 912 anggota PPS Pemilu tahun 2024.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut