get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei LSI Denny JA ning ita-cak sandi capai 64,5 persen jauh ungguli juned-amin

Bawaslu Kota Mojokerto Buka Lowongan Panwaslu Kelurahan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu, 18 Mei 2024 | 18:18 WIB
header img
Bawaslu Kota Mojokerto buka lowongan bagi masyarakat Kota Mojokerto yang ingin menjadi Panwaslu Kelurahan dalam Pilkada Serentak 2024. (Foto: Bawaslu Kota Mojokerto)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Bawaslu Kota Mojokerto mulai membuka pendaftaran Calon Anggota Panwaslu di tingkat Kelurahan. Pendaftaran mulai dibuka pada hari ini 18-21 Mei 2024. 

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati mengatakan pendaftaran Panwaslu Kelurahan mulai dibuka sebagai upaya menyambut pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang. 

“Mulai hari ini sudah dibuka. Untuk masyarakat Kota Mojokerto kami harapkan bisa bergabung sebagai Pengawas Kelurahan, untuk tetap menjaga proses demokrasi,” ungkapnya, Sabtu (18/5/2024).

Ia pun meminta kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu agar segera mendaftarkan diri. Dengan mendaftarkan diri sebagai Panwaslu, diharapkan dapat tercipta Pilkada yang diawasi secara kuat dan masif. 

Adapun syarat untuk mendaftarkan diri sebagai Panwaslu Kelurahan yaitu masyarakat yang tinggal di wilayah yang bersangkutan. Kemudian memiliki usia minimal 21 tahun saat pendaftaran. 

Ditambah lagi dengan tidak pernah dipidana. Juga memiliki pendidikan minimal SMA sederajat. 

“Selain itu tidak pernah menjadi anggota parpol dan tim kampanye sekurang-kurangnya lima tahun saat mendaftar. Untuk info persyaratan lebih lanjut dan dokumen yang harus dilampirkan dalam pendaftaran dapat diakses melalui laman website Bawaslu Kota Mojokerto atau bit.ly/daftarpkdpilkada2024,” tuturnya.

Para pendaftar juga harus menyediakan  dokumen persyaratan masing-masing rangkap tiga. Terdiri dari satu rangkap asli dan dua rangkap fotokopi. 

Untuk pengiriman dokumen, Bawaslu Kota Mojokerto menyediakan dua cara. Pertama dikirim langsung ke Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto, Jalan Joko Tole, Magersari atau dikirim lewat email admbawaslumojokota@gmail.com.

“Silakan segera melengkapi berkas administrasi dan persyaratan. Bagi siapa saja yang memenuhi syarat bisa mendaftar posisi tersebut. Terlebih, jika sebelumnya telah memiliki pengalaman sebagai pengawas, KPPS, atau sejenisnya. Nantinya masing-masing akan dipilih satu orang untuk tiap kelurahan,” ujarnya.

Bawaslu Kota Mojokerto nantinya akan membutuhkan Panwaslu Kelurahan sebanyak 18 orang. Ini disesuaikan dengan jumlah kelurahan yang ada. 

Pasca pendaftaran ditutup, pihaknya akan melakukan proses seleksi. Hingga pada akhirnya Panwaslu Kelurahan yang lolos akan dilantik pada 2 Juni 2024 mendatang. 

“Sebelumnya, tanggal 24 atau 25 Pelantikan Pengawas Kecamatan. Semua serba cepat karena memang Pilkada kurang 6 bulan lagi. Dengan pengawasan yang kuat, otomatis pemilu yang damai dan berintegritas akan tercipta di Kota Mojokerto,” pungkasnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut