get app
inews
Aa Read Next : Pesantren Tebuireng Jombang Sembeli 27 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

Polisi Gerebek Penyimpanan Miras di Rumah Warga Jombang, 1 Orang Pemuda Ditangkap

Minggu, 12 Mei 2024 | 18:28 WIB
header img
Barang bukti miras disita satuan samapta Polres Jombang/Zainul Arifin

Aly menyatakan upaya ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Penyakit masyarakat, yaitu miras sangat berbahaya bagi mereka yang mengonsumsinya karena bisa memicu tindak kriminal lainnya," tandasnya.

Ia menambahkan, bahwa pihak kepolisian sudah memberikan peringatan, siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran miras ilegal akan ditindak tegas.

“Miras ini dampaknya sangat berbahaya, mereka yang terpengaruh alkohol bisa melakukan perbuatan kriminal. Kami imbau masyarakat yang mengetahui lingkungan sekitarnya ada peredaran miras maupun barang berbahaya segera melaporkan kepada Polres Jombang atau Polsek terdekat. Kami pastikan akan menindaklanjuti laporan itu," tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut