Sesuai persyaratan, kata Haryo, vaksinasi polio maksimal diberikan 2 minggu sebelum menunaikan ibadah haji. Nah, jika dihitung berdasarkan tanggal keberangkatan 27 Mei, maka target terakhir adalah 18 Mei. "Saat kita lakukan pelayanan di puskesmas. Namun jika mendekati tanggal 18 Mei masih banyak yang belum vaksin, maka kita lakukan door to door,’’ katanya.
Lebih lanjut Haryo menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya calon haji diwajibkan mendapatkan 2 vaksin yakni vaksin meningitis dan Covid-19. Nah, pada tahun ini vaksinasi Covid-19 tidak wajib setelah perubahan status dari pandemi menjadi endemi. ”Tetapi setelah ditetapkan sebagai daerah KLB polio maka akhirnya calon jemaah haji kita diwajibkan untuk polio,’’ imbuhnya.
Dikatakan Haryo, salah satu tujuan penting dilakukannya vaksin polio adalah untuk menambah imunitas jemaah saat berhaji. Menurut Haryo, usia dewasa memang lebih kebal dan kerentanan terhadap virus polio sangat minim. Namun, yang dikhawatirkan jika mereka berangkat ke tanah suci dapat menjadi carrier atau pembawa virus.
“Dewasa memang kerentanannya miminal, tapi dia bisa jadi carrier yang itu sangat berbahaya khususnya bagi anak usia dini,’’ pungkas Haryo.
Editor : Arif Ardliyanto