“Untuk KPU sudah kita salurkan tahap II pencairan dana hibahnya yaitu sebesar 15,1 miliar rupiah sedangkan untuk Bawaslu adalah sebesar 3,9 miliar rupiah,” terangnya. Ia menambahkan bahwa pencairan untuk tahap I dana hibah Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu telah dicairkan pada tahun lalu dan masing-masing Lembaga mendapatkan anggaran sebesar 10, 1 miliar rupiah dan 2,5 miliar rupiah.
Dodik menjabarkan selain hibah untuk penyelenggara Pilkada, alokasikan dana hibah juga untuk kebutuhan pengamanan.
“Untuk pengamanan juga sudah disalurkan ke Kodim 0815 Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota. Masing-masing mendapatkan alokasi anggaran senilai 1,5 miliar rupiah dan 4,7 miliar rupiah,” ungkapnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya