get app
inews
Aa Read Next : Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, Empat Desa di Jombang Boyong Piala

Balap Liar di Depan Kantor Kecamatan Peterongan Jombang Dibubarkan, 35 Remaja Ditangkap

Sabtu, 30 Maret 2024 | 12:33 WIB
header img
Pelaku balap liar mendorong motor ke polsek Peterongan Jombang. Foto iNewsMojojerto/tangkap layar

JOMBANG, iNewsMojojerto.id - Kepolisian sektor (Polsek) Peterongan Jombang merespons keluhan warga terkait adanya aksi balap balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di depan kantor kecamatan setempat, Sabtu (30/3/2024). 

Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho mengatakan, keluhan warga dilaporkan melalui call center Kandani Polres Jombang bahwa adanya aksi balap liar di depan Kantor Kecamatan Peterongan, Jalan H Ismail, Desa Tugusumberjo. 

"Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi pagi tadi pukul 05.00 WIB," kata Dian Anang dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024). 

Tiba di lokasi, petugas mendapati puluhan remaja yang sedang melakukan aksi balap liar. Anggota Polsek Peterongan pun langsung membubarkan aksi balap liar dan menangkap para pelaku balap liar. "Kita berhasil menangkap sekitar 22 kendaraan sepeda motor dan 35 orang remaja," kata Anang. 

Puluhan remaja yang membuat resah masyarakat itu kemudian digiring aparat kepolisian ke Polsek Peterongan. Mereka diminta mendorong motor dari lokasi ke Polsek dengan jarak sekitar 5 kilometer. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut