KAIRO, iNewsMojokerto.id - Dalam sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya, Israel menolak izin masuk bagi Philippe Lazzarini, kepala badan PBB untuk urusan pengungsi Palestina (UNRWA), ke Jalur Gaza sejak Senin, 18 Maret 2024. Ini menandai pertama kalinya akses ditolak sejak Lazzarini menjabat pada tahun 2020.
Berbicara dalam konferensi pers di Kairo bersama Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry, Lazzarini menyatakan bahwa dia berencana mengunjungi Gaza hari ini tetapi diberitahu satu jam sebelumnya bahwa aksesnya melalui gerbang Rafah ditolak.
Keputusan ini muncul di tengah meningkatnya krisis kemanusiaan di Gaza, di mana laporan yang didukung PBB memperingatkan tentang potensi kelaparan yang akan terjadi dari sekarang hingga Mei di bagian utara Gaza.
“Kami berpacu dengan waktu untuk mencoba membalikkan dampak kelaparan yang meluas dan yang mengancam di Jalur Gaza,” ujar Lazzarini, menambahkan bahwa situasi kelaparan di Gaza adalah hasil dari tindakan manusia.
Dia menegaskan bahwa krisis ini dapat diatasi dengan kemauan politik yang kuat, yang memungkinkan Gaza untuk menerima bantuan makanan melalui jalur darat. Sementara itu, Shoukry menyoroti bahwa penolakan akses terhadap kepala UNRWA adalah hal yang belum pernah terjadi sebelumnya.
UNRWA, yang didirikan pada tahun 1949, bertugas memberikan bantuan dan layanan penting lainnya, termasuk kesehatan dan pendidikan, kepada pengungsi Palestina yang sebagian besar berada di Gaza.
Sekitar 6 juta pengungsi Palestina saat ini tersebar di berbagai negara, termasuk Yordania, Lebanon, dan Suriah, sebagai akibat dari pengusiran mereka dari wilayah yang direbut oleh Israel sejak peristiwa Nakba pada tahun 1948.
Sejak konflik Israel-Hamas pada 7 Oktober, Lazzarini telah mengunjungi Jalur Gaza empat kali. Sebelum konflik, dia juga telah beberapa kali mengunjungi Gaza tanpa mengalami hambatan.
UNRWA saat ini menghadapi krisis setelah Israel menuduh belasan stafnya terlibat dalam serangan pada 7 Oktober. Akibat tuduhan tersebut, 16 negara, termasuk Amerika Serikat, menghentikan pendanaan senilai 450 juta dolar kepada UNRWA, yang berdampak pada operasional
Editor : Trisna Eka Adhitya