Balap Liar Jelang Buka Puasa di Jombang Langsung Disikat Polisi, 26 Motor Disita
Minggu, 17 Maret 2024 | 21:16 WIB
Dikatakan Yogas, puluhan kendaraan itu, dibawa ke Mapolsek Mojoagung untuk disita sementara waktu. Sementata pengendara diberikan penindakan berupa tilang.
"Kita berikan efek jera sanksi tilang dan boleh diambil sehabis lebaran," tegas mantan Kabagren Polres Jombang ini.
Tindakan menyita motor dan sanksi tilang tersebut diharapkan bisa membuat jera para pemuda yang kerap melakukan aksi balap liar. Yogas menegaskan akan menindak tegas pelaku balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
"Razia ini akan rutin kita lakukan untuk memberi kenyamanan bagi warga khususnya pengguna jalan," kata Yogas menutup.
Editor : Arif Ardliyanto