MOJOKERTO - Sebanyak 28 remaja dan anak-anak di Mojokerto terjaring razia polisi saat hendak perang sarung. Mereka diamankan Satsamapta Polres Mojokerto Kota di Pasar Ketidur, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Kamis (15/3/2024) pagi.
Puluhan remaja dan anak-anak itu pun tak bisa mengelak setelah polisi mendapati 20 sarung yang mereka jadikan senjata. Selanjutnya, seluruh sarung disita berikut empat motor berknalpot brong yang dibawa beberapa dari mereka.
"Kami amankan 28 orang. Aksinya belum berjalan, namun mereka sudah bersiap dan berkumpul melaksanakan kegiatan (perang sarung," ujar Kasatsamapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera, Jumat (15/3/2024).
Dari hasil identifikasi, 28 remaja tersebut terdiri atas 11 pelajar tingkat SD, 4 pelajar SMP, 11 pelajar level SMA/SMK serta dua orang dewasa.
Mereka terdeteksi hendak melakukan aksi tawuran menggunakan sarung atas kesepakatan bersama. Hal itu dibuktikan dari flyer undangan yang tersebar di media sosial WhatsApp grup (WAG) dan Tiktok.
Bahkan, para remaja ini turut memasang mata-mata. Tujuannya untuk mengantisipasi jika terdapat petugas kepolisian yang datang, maka mereka bersiap membubarkan diri.
Selain perang sarung, petugas juga mengamankan lima remaja yang kedapatan membawa motor berknalpot brong saat nongkrong usai salat subuh di kawasan jembatan Rejoto, Kelurahan Pulorejo. Mereka juga turut digelandang ke mapolresta untuk dimintai keterangan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, puluhan remaja ini akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto sebelum dikembalikan ke kedua orang tuanya. "Kami koordinasikan ke Dinas Pendidikan dan Dinsos sebelum dikembalikan ke orang tuanya," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto