Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3,3 Ton Zakat Fitrah Polisi Jombang Disalurkan Kepada Masyarakat Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Tempat Karaoke di Mojokerto Wajib Tutup selama Bulan Ramadan

Minggu, 10 Maret 2024 | 06:13 WIB
  • author sholahudin
Tempat Karaoke di Mojokerto Wajib Tutup selama Bulan Ramadan
Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar razia tempat karaoke jelang Ramadan, Sabtu (9/3/2024) malam. (Sholahudin).

MOJOKERTO - Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah tempat hiburan di Mojokerto, Sabtu (9/3/2024) malam. Razia ini digelar sebagai persiapan menyambut datangnya bulan Ramadan. 

Sesaui ketentuan, seluruh tempat hiburan, seperti rumah karaoke wajib tutup. Sementara tempat-tempat kafe dilarang menggelar live musik. 

Atas aturan itu, petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri melakukan sosialisasi sekaligus razia ke sejumlah tempat hiburan seperti Wates Karaoke, Graha Popy dan D Resort Karaoke. Mereka langsung masuk ke ruang-ruang karaoke, memeriksan identitas pengunjung serta barang bawaan mereka. 

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola karaoke dan pengunjung, selama bulan Ramadhan tempat karaoke di Kota Mojokerto dilarang buka. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut