get app
inews
Aa Read Next : Ini Tata Cara Salat Lailatul Qadar dan Keutamaannya

Tempat Karaoke di Mojokerto Wajib Tutup selama Bulan Ramadan

Minggu, 10 Maret 2024 | 06:13 WIB
header img
Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar razia tempat karaoke jelang Ramadan, Sabtu (9/3/2024) malam. (Sholahudin).

MOJOKERTO - Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah tempat hiburan di Mojokerto, Sabtu (9/3/2024) malam. Razia ini digelar sebagai persiapan menyambut datangnya bulan Ramadan

Sesaui ketentuan, seluruh tempat hiburan, seperti rumah karaoke wajib tutup. Sementara tempat-tempat kafe dilarang menggelar live musik

Atas aturan itu, petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri melakukan sosialisasi sekaligus razia ke sejumlah tempat hiburan seperti Wates Karaoke, Graha Popy dan D Resort Karaoke. Mereka langsung masuk ke ruang-ruang karaoke, memeriksan identitas pengunjung serta barang bawaan mereka. 

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola karaoke dan pengunjung, selama bulan Ramadhan tempat karaoke di Kota Mojokerto dilarang buka. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut