JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara Pilpres (Pemilihan Presiden) yang digelar KPU (Komisi Pemilihan Umum) setempat.
Hanya saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meneken blanko model D berisi perolehan suara masing-masing pasangan calon di Kabupaten Jombang.
Sebagaimana dilihat tim iNews.id Partner, ruang tanda tangan saksi Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, kosong. Sedangkan Prabowo-Gibran ditandatangani saksi bernama Agus Pamuji.
Kapten Timda (Tim Daerah) Anies-Muhaimin Jombang, Ahmad Athoillah membenarkan pihaknya menolak tanda tangan hasil pleno rekapitulasi suara pilpres yang digelar KPU Jombang.
Editor : Arif Ardliyanto