JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara Pilpres (Pemilihan Presiden) yang digelar KPU (Komisi Pemilihan Umum) setempat.
Hanya saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meneken blanko model D berisi perolehan suara masing-masing pasangan calon di Kabupaten Jombang.
Sebagaimana dilihat tim iNews.id Partner, ruang tanda tangan saksi Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, kosong. Sedangkan Prabowo-Gibran ditandatangani saksi bernama Agus Pamuji.
Kapten Timda (Tim Daerah) Anies-Muhaimin Jombang, Ahmad Athoillah membenarkan pihaknya menolak tanda tangan hasil pleno rekapitulasi suara pilpres yang digelar KPU Jombang.
Ada sejumlah alasan penolakan tersebut. Di antaranya, penghitungan suara hasil Pilpres masih menggunakan aplikasi sirekap (sistem informasi dan rekapitulasi).
"Selain itu juga adanya dugaan penggelembungan suara di lapangan, adanya money politic, serta intimidasi. Itu sudah kita tulis di catatan keberatan saksi," kata Athoillah, Selasa (5/3/2024).
Diketahui, perolehan suara Pilpres 2024 di Jombang paling banyak diraih Prabowo -Gibran. Pasangan calon nomor urut 02 itu meraup 596.716 suara.
Kemudian pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD ada diposisi kedua dengan perolehan 157.762 suara. Sementara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar posisi paling buncit. Pasangan calon nomor urut 01 ini memperoleh 157.762 suara.
Total pengguna hak pilih sebanyak 1.011.402 orang yang terdiri dari laki-laki 506.944 orang dan perempuan 504.458 orang. Dari total pengguna hak pilih, suara yang dinyatakan sah sebanyak 845.848 dan suara tidak sah 34.543.
Ketua KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi, mengungkapkan penolakan tanda tangan hasil pleno penghitungan suara yang dilakukan oleh saksi dua pasangan calonnya itu tidak akan memengaruhi hasil rekapitulasi.
Sesuai dengan aturan, saksi itu diperbolehkan tidak membubuhkan tanda tangan. Dengan catatan, saksi tersebut menuliskan alasan keberatan. Nah, hal tersebut sudah dilakukan oleh saksi AMIN dan saksi Ganjar-Mahfud.
"Mereka sudah menuliskan keberatan hasil pleno. Jadi tidak meneken tanda tangan tidak masalah. Tidak akan mempengaruhi hasil Pilpres di Jombang," ujar Burhan.
Editor : Arif Ardliyanto