Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Tempat Usaha Sol Sepatu di Jombang Dipicu Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp500 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Tok Tok Tok! Pelaku Pembunuhan Kabiro Media Online di Jombang Terbukti Bersalah, Hukuman 18 Tahun

Rabu, 28 Februari 2024 | 12:44 WIB
  • author Zainul Arifin
Tok Tok Tok! Pelaku Pembunuhan Kabiro Media Online di Jombang Terbukti Bersalah, Hukuman 18 Tahun
Sidang perkara pembunuhan terhadap Sapto di Pengadilan Negeri Jombang. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Perkara pembunuhan sadis terhadap Kabiro media online yang sempat menggemparkan publik September 2023 lalu akhirnya tuntas dengan vonis hukuman 18 tahun penjara dengan terdakwa Moch Hasan Syafi'i alias Daim (55). 

Vonisi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang itu dibacakan dalam persidangan yang digelar hari ini Rabu (28/2/2024). 

Terdakwa Daim dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana Kabiro media online M Sapto Sugiono (46) di depan rumahnya Sambong Duran, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

"Menyatakan terdakwa muhammad Hasan Syafi'i tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan serta penuntutan umum," kata Ketua Majelis Hakim Faisal Akbaruddin Taqwa, Rabu (28/2/2024). 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun," kata Hakim Faisal Akbaruddin melanjutkan. 

Menurut Hakim, keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. 

Selain itu, keluarga korban belum menerima perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap korban serta tidak adanya permintaan maaf dari terdakwa dan permintaan maaf terdakwa dari keluarga korban. 

"Keadaan yang meringankan terdakwa belum pernah dinyatakan bersalah atau tindak pidana suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Hakim. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut