JOMBANG, iNewsMojokerto.id – Salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Jombang Jawa Timur harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilu 2024. Lokasnya di TPS 06 Desa Losari Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
PSU akan dilaksanakan pada Selasa besok, (20/2/2024). Saat ini, persiapan tengah dilakukan oleh penyelenggara pemilu. "Ada kesalahan administrasi," kata Katua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto, Senin (19/2/2024).
Dafid menjelaskan, mengatakan ada temuan menarik ditemukan oleh pengawas TPS 06 Losari sehingga direkomendasikan untuk PSU.
Yaitu terdapat 21 pemilih siluman. Mereka tidak terdaftar pada DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), namun memilih menggunakan DPK (Daftar Pemilih Khusus), yakni memakai KTP untuk memberikan hak suaranya.
Padahal, seharusnya pemilih yang menggunakan dokumen kependudukan harus warga setempat. "21 pemilih tersebut merupakan warga luar Desa Losari Kecamatan Ploso," ujarnya.
Dafid mengungkapkan, para pemilih itu berasal dari berbagai wilayah. Di antaranya berasal dari Banten dan Samarinda.
"Karena ada kesalahan administrasi, akhirnya kita rekomendasikan untuk PSU," ujar dia.
Editor : Arif Ardliyanto