JOMBANG, iNewsMojokerto.id – Salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Jombang Jawa Timur harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilu 2024. Lokasnya di TPS 06 Desa Losari Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
PSU akan dilaksanakan pada Selasa besok, (20/2/2024). Saat ini, persiapan tengah dilakukan oleh penyelenggara pemilu. "Ada kesalahan administrasi," kata Katua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto, Senin (19/2/2024).
Dafid menjelaskan, mengatakan ada temuan menarik ditemukan oleh pengawas TPS 06 Losari sehingga direkomendasikan untuk PSU.
Yaitu terdapat 21 pemilih siluman. Mereka tidak terdaftar pada DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), namun memilih menggunakan DPK (Daftar Pemilih Khusus), yakni memakai KTP untuk memberikan hak suaranya.
Padahal, seharusnya pemilih yang menggunakan dokumen kependudukan harus warga setempat. "21 pemilih tersebut merupakan warga luar Desa Losari Kecamatan Ploso," ujarnya.
Dafid mengungkapkan, para pemilih itu berasal dari berbagai wilayah. Di antaranya berasal dari Banten dan Samarinda.
"Karena ada kesalahan administrasi, akhirnya kita rekomendasikan untuk PSU," ujar dia.
KPU Kabupaten Jombang telah mengeluarkan surat pemeritahuan kepada tim kampanye Paslon Pilpres dan tim kampanye DPD Pemilu 2024 terkait pelaksanaan PSU di TPS 06 Desa Losari Kecamatan Ploso
Berdasarkan surat yang beredar itu, PSU hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta dewan perwakilan daerah.
Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Jombang, Asad Choirudin membenarkan adanya PSU di TPS 06 Desa Losari Kecamatan Ploso. Pelaksanaan PSU tersebut besok pagi.
"Hanya satu TPS di Kabupaten Jombang yang menggelar PSU. Karena ada kesalahan administrasi saat pemungutan suara kemarin," kata Asad.
Editor : Arif Ardliyanto