get app
inews
Aa Text
Read Next : Meitri Citra Wardani Usulkan Pentingnya DEN Untuk Swasembada Energi

Upaya Perampasan Kursi Ketua DPR RI Dimulai, Politisi PDI Perjuangan Buka Suara, Begini Caranya

Minggu, 18 Februari 2024 | 17:20 WIB
header img
Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus. Foto iNewsMojokerto/ist

JAKARTA, iNewsMojokerto.id – Dugaan kecurangan mulai Nampak nyata. Politikus PDI Perjuangan  Deddy Yevri Sitorus buka suara, ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi penjelasan terkait adanya perintah ke aparat penyelenggara pemilu ke daerah untuk menghentikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Perintah itu memunculkan dugaan adanya upaya tersistematis mengakali suara hasil pemilu, demi utak atik kursi berujung pada jatah Ketua DPR periode 2024-2029. Utak atik ini juga diduga demi meloloskan salah satu parpol tertentu pesanan penguasa ke parlemen.

Caleg PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) mengaku kaget mendengar penghentian proses rekapitulasi suara pemilu di tingkat kecamatan di Kaltara. “Ada informasi di daerah bahwa KPU Pusat memerintahkan penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. yang mana hal itu tak dikonsultasikan dengan peserta pemilu dan komisi II DPR,” kata Deddy, Minggu (18/2/2023).

Menurutnya, penghentian proses rekapitulasi sah saja dilakukan oleh KPU, namun syaratnya dalam kondisi force majeure. Yang dimaksud kondisi force majeure adalah seperti kejadian gempa bumi atau kerusuhan massa.

“Kami dapat informasi alasannya penghentian adalah karena sistem Sirekap mengalami kendala di pembacaan data. Padahal Sirekap itu bukan metode penghitungan suara yang resmi dan sah. Rujukan perhitungan suara adalah rekapitulasi berjenjang, atau C1 manual,” kata Deddy.

Kalaupun alasannya force majeure memang benar adanya, lanjut Deddy, seharusnya penghentian proses rekapitulasi hanya dilakukan di daerah terdampak. “Jadi misalnya gempa bumi atau kerusuhan terjadi di di daerah A, maka penghentian rekapitulasi hanya terjadi di daerah A. Ini kok kami dapat informasi bahwa penghentian terjadi di seluruh Indonesia,” urainya.

Karena itulah muncul analisa dan kecurigaan publik dengan dugaan bahwa ada motif tertentu dibalik penghentian itu. Yang pertama adalah menyangkut persaingan ketat PDIP dengan Partai Golkar sebagai peraih kursi terbanyak di Pemilu. Kaitannya adalah bahwa peraih kursi terbanyak akan mendapat jatah Ketua DPR.

“Kebetulan jumlah suara kedua partai itu berhimpitan. Memang dari jumlah suara, PDI Perjuangan teratas. Tapi terkait jumlah kursi, itu kaitannya dengan sebaran suara yg menghadilkan kursi. Ada peluang kecil Golkar bisa didorong mendapat jumlah kursi terbanyak. Itu dugaan pertama yang banyak dibahas di bawah,” jelas Deddy.

Kedua adalah terkait dugaan bahwa ada salah satu parpol yang sebenarnya tidak lolos Parliamentary Threshold (PT), hendak dipaksakan lolos ke parlemen. Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa.

“Jadi kedua, ada kuat kecurigaan upaya tersistematis untuk memenangkan salah satu konstestan pemilu. Saya dengar kabar bahwa ada operasi agar suara partai kecil akan diambil untuk dialihkan, terutama Partai Perindo, Gelora dan Partai Ummat,” kata Deddy.

Untuk mengatasi kesimpangsiuran dan dugaan tersebut, maka Deddy sangat berharap kepada KPU untuk memberi penjelasan yang selengkapnya. “Maka kami memohon KPU harus memberikan penjelasan tentang informasi adanya penghentian proses rekapitulasi ini,” pungkas Deddy.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut