get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Harga BBM Pertamina per Rabu, 13 November 2024

Kuba Bangkrut, Harga BBM Naik 500 Persen

Jum'at, 12 Januari 2024 | 05:23 WIB
header img
Kuba menaikkan harga BBM 500 persen per 1 Februari 2024. (Foto: Ilustrasi/Sindonews)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Pemerintah Kuba mengumumkan kenaikan harga BBM lima kali lipat mulai 1 Februari 2024 mendatang. Menurut pemerintah, langkah yang ditetapkan pada Senin (8/1/2024) lalu ini dilakukan demi mengurangi defisit anggaran. 

Apabila jadi dilaksanakan, maka harga BBM reguler di negara tersebut akan melompat dari 25 peso menjadi 135 peso atau sekitar Rp37.329. Sementara untuk BBM reguler bakal naik dari 30 peso menjadi 156 peso atau sekitar Rp43.158.

Melansir berbagai sumber, Menteri Transportasi Kuba Eduardo Rodriguez mengatakan meski ada kenaikan harga BBM, perusahaan milik negara dan operator swasta akan dapat membeli bahan bakar dengan harga grosir yang hanya naik 50 persen. Ia menambahkan bahwa sebagian besar tarif angkutan umum akan mempertahankan harga saat ini. 

Selain kenaikan harga BBM, ia juga mengumumkan tiket pesawat domestik dan tarif bus antar provinsi juga akan naik tajam. Tidak hanya itu, pemerintah Kuba juga akan menaikkan tarif listrik sampai 25 persen untuk konsumen perumahan besar, serta harga gas alam. 

Sebagai informasi, Negara berpenduduk 11 juta jiwa ini sekarang sedang mengalami krisis ekonomi terburuk sejak runtuhnya blok Soviet di era 90-an. Krisis ini karena konsekuensi dari pandemi virus corona, pengetatan sanksi AS dalam beberapa tahun terakhir, dan kelemahan struktural dalam perekonomian. 

Menurut perkiraan resmi, ekonomi Kuba menyusut 2 persen pada 2023. Sementara inflasi mencapai 30 persen pada 2023. Para ahli independen mengatakan ini lebih rendah dari perkiraan. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut