get app
inews
Aa Text
Read Next : Disambati Warga Soal Perawatan Lapangan Sepak Bola, Ini Janji Arif Fathoni

Pemkot Surabaya Bagikan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau ke Pekerja IHT

Selasa, 03 Oktober 2023 | 12:45 WIB
header img
Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di fasilitas produksi PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) di Kali Rungkut, Surabaya. (Foto: istimewa)

SURABAYA, iNewsMojokerto.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan langsung Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di fasilitas produksi PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) di Kali Rungkut, Surabaya, kepada 3.044 orang pekerja Sigaret Kretek Tangan (SKT) Sampoerna yang berdomisili di kota Surabaya, Senin (2/10/2023).
 
Pada penyerahan BLT DBHCHT tahun ini, Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) menambah jumlah penerima menjadi 15.000 orang pekerja industri hasi tembakau (IHT) dari yang sebelumnya 12.026 orang pada tahun 2022. Jumlah besaran BLT DBHCHT yang diberikan pun mengalami kenaikan, kalau tahun sebelumnya sebanyak Rp900.000, maka untuk tahun ini naik menjadi Rp1.000.000 yang akan diberikan secara bertahap, yaitu bulan Oktober dan November 2023.
 
Eri menuturkan, BLT DBHCHT kali ini diberikan oleh Pemkot Surabaya bagi para pekerja di sektor IHT. Ia menyampaikan, para pekerja sektor IHT seperti karyawan SKT didominasi oleh perempuan yang mayoritasnya menjadi tulang punggung bagi keluarga.
 
“Jadi pencairan tahun ini memang ada yang tidak semua bisa di-cover pemerintah pusat. Jadi ada yang sudah diberi oleh Kementerian Sosial. Sedangkan yang belum ter-cover oleh pemerintah pusat maka diberi dari APBD Surabaya, ini dari dana bagi hasil cukai,” kata Eri.
 
Ia melanjutkan, total anggaran untuk pencairan BLT DBHCHT sebesar Rp15 miliar. Selama ini, pencairan BLT DBHCHT diberikan dalam beberapa bentuk. Ada yang menerima langsung dalam bentuk tunai, ada yang menerima berupa modal usaha, serta ada juga yang menerima bantuan alat seperti mesin jahit. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut