MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Untuk meningkatkan transparansi dan optimalisasi pajak daerah khususnya dalam pelaporan data transaksi usaha Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Sistem Informasi Pajak Daerah bagi wajib pajak. Bertempat di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.
Kepada 114 wajib pajak yang terdiri dari pengelola restoran, pengelola hotel, pengelola hiburan dan pengelola parkir Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa pembayaran pajak merupakan komitmen bersama antara para pengusaha dengan pemkot untuk meningkatkan pembangunan di Kota Mojokerto.
"Untuk membangun Kota Mojokerto kita harus bersinergi, Pemerintah Daerah dengan para pelaku usaha. Wujud sinergi dan kerja sama adalah dengan kewajiban untuk membayar pajak," terang wali kota
Ning Ita sapaan akrab wali kota menambahkan bahwa dibayarkan pengusaha, pelaku usaha kepada pemerintah ini adalah sebagai alat untuk membangun daerah.
"Pajak yang panjenengan bayarkan ini dimasukkan di dalam APBD Kota Mojokerto dan kemudian itu dianggarkan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan di Kota Mojokerto. Ada pembangunan infrastruktur, ada pembangunan SDM ini salah satu sumber pendanaannya adalah dari pajak," imbuhnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya