MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Dananjaya Erbening (DE) ditangkap Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri atas dugaan terorisme.
Penangkapan DE terjadi pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB, di Jalan, Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Dari keterangan resmi Densus 88 yang diterima MNC Portal, yang bersangkutan merupakn salah satu karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT KAI.
DE diduga terlibat dalam kelompok terorisme ISIS. Dia diduga menjadi pendukung ISIS dan aktif melakukan propaganda di media sosial (Facebook).
Tim iNews menelusuri jejak akun Facebook atas nama yang bersangkutan. Ditemukan nama alias "Ibnu Mardi" pada akun tersebut.
Tampak pada laman akun Facebook tersebut, DE hanya berelasi dengan sedikit orng. Hanya ada 46 akun pertemanan.
Editor : Trisna Eka Adhitya