MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Dugaan materi buku Agama MTs dan MA menyimpang dilaporkan oleh Lembaga Dakwah MWC NU Kedungdung, Kabupaten Sampang. Puluhan buku agama dikaji ulang untuk membuktikan hal tersebut.
Dinyatakan oleh Ketua Kurikulum Pondok Pesantren (Ponpes) Gedangan Daleman Kedungdung, Sampang, Muqoffi, penyimpangan yang dimaksud merupakan sejumlah temuan materi yang berbeda dengan ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah.
Puluhan buku fiqih dan aqidah akhlak di Madrasah Tsanawiyah (Mts) hingga Madrasah Aliyah (MA) dikumpulkan oleh Lembaga Dakwah MWC NU Kedungdung di beberapa sekolah di wilayah Sampang.
Sejumlah buku dari beberapa penerbit berbeda menunjukkan keanehan materi serta sumber rujukan. Dari hasil kajian dan analisis ada sekitar 69 kesalahan dalam buku fiqih dan akidah akhlak tersebut.
Muqoffi menyatakan kesalahan tersebut di antaranya ada buku yang menyebut hukum membaca syahadat sebagai rukun khotbah Jumat.
Padahal, dalam ilmu fiqih, termasuk Madzahibul Arba’ah tidak satupun pendapat yang menyebutkan bahwa syahadat menjadi rukun Jumat.
Selain itu, pihaknya menemukan pula sejumlah buku yang memuat rujukan yang tidak representatif menurut haluan Ahlussunnah Wal Jamaah.
Dalam inspeksi ini, urgensi terbesar adalah fakta bahwa buku-buku tersebut sudah beredar di seluruh madrasah dan sekolah di Sampang. Oleh karena itu, kajian ini dirasa penting sebagai langkah pencegahan sesuai instruksi PC NU Sampang.
"Puluhan buku ini kami kaji karena sudah beredar di seluruh madrasah dan sekolah, khususnya di Kabupaten Sampang, Madura," katanya, Minggu (6/8/2023)
Alasan awal pihak Lembaga Dakwah MWC NU Kedungdung adalah dalamnya tidak disertai referensi pada setiap penjelasan. Karena itu tim pengkajian kesulitan memahami sumber kesalahan berasal dari pengambilan referensi atau narasi yang dikembangkan oleh penulis buku.
"Kami lakukan kajian sejak 2021 hingga saat ini. Buku terbitan pertama kami kaji di 2021. Untuk terbitan kedua dikaji pada tahun 2022 lalu," kata pria yang juga Ketua Media Literasi IAI NATA Sampang itu.
Pihaknya mengaku sudah melaporkan temuan itu tersebut ke Kantor Kemenag Sampang sejak akhir 2021. Pihak Kemenag pun sempat menggelar pertemuan khusus terkait masalah ini.
Dalam pertemuan tersebut sudah menyampaikan tiga kali hasil kajian dan langsung diterima.
"Pada pertemuan itu Kemenag Sampang mengundang pembanding, untuk menelaah apakah dalam buku ini ada persoalan hukum. Ternyata dari tiga kajian itu, mereka menerima bahwa buku ini bermasalah," tuturnya.
Namun, hingga kini, Kemenag Sampang belum melakukan penarikan terhadap buku yang bermasalah tersebut. "Sebenarnya bukan hanya buku fiqih saja. Buku akidah akhlak juga ada. Semua (buku) beda kelas, ada yang di kelas II sampai III tingkat Mts, atau II dan III tingkat SMP, juga dari tingkat SMA," kata Muqoffi.
Mirisnya, dalam inspeksi yang dilakukan oleh tim Muqoffi, selain buku Agama MTs dan MA oleh penerbit eksternal, sejumlah kesalahan juga ditemukan dalam buku terbitan Kemenag dan Kemendikbud.
Pada satu buku yang diterbitkan oleh Penerbit Erlanggga, tim menemukan total sebanyak 24 kesalahan. Pada buku keluaran penerbit Tiga Serangkai ditemukan 13 kesalahan.
Kemudian buku terbitan Kemenag RI dengan 18 kesalahan dan terbitan Kemendikbud RI ada 13 kesalahan.
"Kesalahan ini sangat lama. Terkesan ada pembiaran dari pihak lain, dalam tanda kutip memiliki kepentingan," ucapnya terkait perkembangan laporan buku Agama MTs dan MA menyimpang.
Editor : Trisna Eka Adhitya