JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Jemaah haji yang sakit dipastikan akan mendapatkan perawatan dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Perawatan jemaah dapat dilakukan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia, maupun di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) di Madinah dan Makkah.
Juru bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin mengatakan pendampingan yang dilakukan petugas bimbingan ibadah untuk jemaah sakit di KKHI dan RSAS yaitu dengan memberikan penguatan mental dan spiritual agar dapat menjalani proses pengobatan.
“Selanjutnya, memberikan motivasi dan penguatan mental spiritual agar ridha, sabar dan ikhlas dalam menjalani proses pengobatan,” ujar Fauzin, Selasa (6/6/2023).
Dia mengatakan bimbingan manasik tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Agama di Tanah Air. Selama di Tanah Suci, jemaah juga mendapatkan bimbingan manasik.
“Panitia telah menunjuk para konsultan ibadah dan pembimbing ibadah untuk memberikan layanan kepada jemaah haji,” ujarnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya