Jajaran kepolisian dari Polsek Umbulharjo, Polresta Yogyakarta, Satuan Brimob Polda DIY, serta personel Koramil 0734/07 Umbulharjo menghadang mereka di Jalan Kenari. Aksi lempar batu sempat terjadi di kawasan tersebut.
Pukul 17.30 WIB, massa berhasil dipukul mundur dan diarahkan keluar dari wilayah Jalan Kenari untuk mencegah keributan. Massa yang diduga anggota perguruan bela diri itu sebagian memang tampak mengenakan seragam pencak serba hitam.
Selepas Maghrib massa didesak untuk masuk ke arah Jalan Tamansiswa. Pukul 18.55 WIB, massa kemudian diarahkan putar balik ke arah utara Jalan Tamansiswa.
Kericuhan lebih besar justru terjadi di kawasan Jalan Tamansiswa. Sekitar pukul 20.00 WIB massa yang dilokalisasi di Pendopo Tamansiswa karena jumlah massa di Jalan Tamansiswa semakin banyak. Hingga pukul 22.30 WIB, massa akhirnya dievakuasi menggunakan 16 kendaraan Polri dan situasi berangsur normal.
Dari pernyataan melalui dialog dengan warga semalam, pihak kepolisian menyebut masih berusaha melakukan kontak dengan koordinator PSHT.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menandaskan kasus keributan di Parangtritis sudah ditangani dan kini sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebentar lagi akan segera mereka limpahkan ke Kejaksaan untuk kemudian proses persidangan.
"Jadi kepada seluruh masyarakat tentunya ketika dia sudah mengadukan kepada negara dalam arti Polri, maka Polri akan melakukan kegiatan sesuai dengan job deskripsinya," katanya.
Editor : Trisna Eka Adhitya