Pemkot Mojokerto Kembali Raih WTP Dari BPK
Jum'at, 26 Mei 2023 | 16:33 WIB
"Saya minta agar rekomendasinya bisa disegerakan, karena sesuai ketentuan rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," imbuhnya.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Karyadi mengapresiasi seluruh entitas di Jawa Timur yang telah kooperatif sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah atas support, komunikasi yang baik dari seluruh entitas, sehingga pemeriksaan ini berjalan dengan lancar," ungkapnya.
Meski demikian, Karyadi mengingatkan terkait beberapa catatan yang ditemukan dalam hasil pemeriksaan untuk dapat ditindaklanjuti dengan baik sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntabel.
Editor : Trisna Eka Adhitya