Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Fair 2026, Alas Kaki Unggulan UMKM Kota Mojokerto Tembus Jepang
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Mojokerto Kembali Raih WTP Dari BPK

Jum'at, 26 Mei 2023 | 16:33 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Pemkot Mojokerto Kembali Raih WTP Dari BPK
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam penyerahan LHP LKPD Tahun 2022 Kota Mojokerto. (Foto: istimewa)

"Saya minta agar rekomendasinya bisa disegerakan, karena sesuai ketentuan rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," imbuhnya.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Karyadi mengapresiasi seluruh entitas di Jawa Timur yang telah kooperatif sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah atas support, komunikasi yang baik dari seluruh entitas, sehingga pemeriksaan ini berjalan dengan lancar," ungkapnya.

Meski demikian, Karyadi mengingatkan terkait beberapa catatan yang ditemukan dalam hasil pemeriksaan untuk dapat ditindaklanjuti dengan baik sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntabel.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut