get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei LSI Denny JA ning ita-cak sandi capai 64,5 persen jauh ungguli juned-amin

Luar Biasa, 7 Capaian Ning Ita untuk Kota Mojokerto Tahun 2022 Lampaui Target

Rabu, 29 Maret 2023 | 19:47 WIB
header img
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membacakan capaian Kota Mojokerto tahun 2022 dalam sidang paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (29/3/2023). (Foto: Trisna Eka Adhitya)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna, Rabu (29/3/2023). Paripurna kali ini dalam rangka menyampaikan rangkuman Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota tahun anggaran 2022.

Salah satu yang menjadi bahasan dalam laporan pertanggungjawaban tersebut yaitu Capaian Kinerja atau Capaian Indikator Tujuan dan Sasaran di Tahun Ke-Empat RPJMD 2018-2023 yang di dalamnya terdapat 9 indikator. Dari 9 indikator, di bawah kepemimpinan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Kota Mojokerto berhasil melebihi capaian di 7 indikator.

"Pertama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2022 ditargetkan sebesar 78.40 dan telah terealisasi sebesar 79.32 atau 101,17% dari target," ujar Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dihadapan para anggota DPRD Kota Mojokerto.

Kedua, terdapat indikator Pertumbuhan Ekonomi. Di tahun 2022, ditargetkan sebesar 3,6-4,4 % telah terealisasi sebesar 5,56%. Dibandingkan dengan target di 2023 yang sebesar 4,5-5,0 % maka pada tahun 2022 sudah tercapai 111,2 % atau melampaui target.

Ketiga, indikator Indeks Gini di tahun 2022 telah terealisasi sebesar 0,381. Angka tersebut lebih besar dari target, yakni 0,350. Meski target penurunan tidak tercapai, jika dibandingkan dengan koefisien gini nasional, maka kondisi di Kota Mojokerto hampir sama dengan realitas ketimpangan pendapatan antar penduduk Indonesia.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut