Apalagi di Kota Mojokerto telah terdapat 441 tempat ibadah. Diantaranya 115 masjid, 20 gereja Kristen Protestan, 1 gereja Kristen Katolik, 2 Vihara, 1 klenteng, dan 302 musala.
"Kearifan inilah yang harus kita kedepankan, jangan sampai kita terlalu saklek dengan apa yang tertulis di luar sana," ungkapnya.
Ia juga mengungkap, selama ini kerukunan umat beragama yang terbentuk di Kota Mojokerto tak terlepas dari peran pemerintah Kota Mojokerto. Dimana Pemerintah Kota Mojokerto selalu mengedepankan konstitusi dalam menciptakan keharmonisan umat beragama.
"Alhamdulillah Kota Mojokerto setelah sekian tahun ini tidak pernah ada SK (Surat Keputusan) yang tidak sesuai konstitusi, ini kita berterima kasih kepada Pemkot Mojokerto yang telah melakukan hal ini," pungkasnya.
Senada, Kepala kantor kemenag Kota Mojokerto H. ABDUL Rahman mengatakan, moderasi kerukunan umat beragama telah diatur sepenuhnya oleh pemerintah. Sehingga untuk menjaga kondusifitas umat beragama, masyarakat perlu saling bahu membahu membangun toleransi antar umat beragama.
Editor : Trisna Eka Adhitya