Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sengketa Tanah Kepanjen, Eks Ketua PN Jombang Klaim BPN Belum Temukan SHM dr Sonny
Advertisement . Scroll to see content

Wabup Gus Barra Serahkan Sertifikat PTSL Desa Lengkong

Jum'at, 18 November 2022 | 07:56 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Wabup Gus Barra Serahkan Sertifikat PTSL Desa Lengkong
Prosesi penyerahan PTSL kepada warga Desa Lengkong, Kabupaten Mojokerto. (Foto: istimewa)

"Warga Desa Lengkong Mojoanyar merasa lega, telah memiliki sertifikat tanah melalui program PTSL. Sehingga, masing masing warga memiliki kepastian hukum sehingga bisa mengurangi konflik pertanahan," ungkapnya. 

Ia juga menyebut banyak manfaat yang didapatkan dengan memiliki sertifikat tanah. Salah satunya dapat digunakan untuk pengajuan modal usaha dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

"Jadi kalau ini bisa dimanfaatkan dengan baik akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Kades Nuroso. 

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut