get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Pamungkas, Gus Barra-Rizal Dinilai Tampil Gemilang

Wabup Gus Barra Serahkan Sertifikat PTSL Desa Lengkong

Jum'at, 18 November 2022 | 07:56 WIB
header img
Prosesi penyerahan PTSL kepada warga Desa Lengkong, Kabupaten Mojokerto. (Foto: istimewa)

"Warga Desa Lengkong Mojoanyar merasa lega, telah memiliki sertifikat tanah melalui program PTSL. Sehingga, masing masing warga memiliki kepastian hukum sehingga bisa mengurangi konflik pertanahan," ungkapnya. 

Ia juga menyebut banyak manfaat yang didapatkan dengan memiliki sertifikat tanah. Salah satunya dapat digunakan untuk pengajuan modal usaha dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

"Jadi kalau ini bisa dimanfaatkan dengan baik akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Kades Nuroso. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut