Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HAB ke 80, Keluarga Besar Kemenag Ziarah Pendiri NU di Jombang Dan Khataman Quran Serentak
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Beri Gelar Pahlawan Nasional Kepada 5 Tokoh

Kamis, 03 November 2022 | 21:07 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Presiden Beri Gelar Pahlawan Nasional Kepada 5 Tokoh
Presiden Jokowi menetapkan 5 tokoh nasional sebagai pahlawan nasional. (Foto: Istimewa)

Selama 32 tahun, Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.  

"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," kata Mahfud. 

Kelima, almarhum KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. 

Ahmad Sanusi juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila. 

"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," katanya. 

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut