PACITAN, iNewsMojokerto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tengah menyiapkan rencana lahan relokasi warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Sukorejo, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jumat (28/10/2022). Anggaran sebesar Rp50 juta per satu unit rumah telah disiapkan Pemprov yang diambilkan dari anggaran Belanja Tidak Terduga.
"Pemprov Jatim akan mengalokasikan anggaran dana BTT (belanja tidak terduga) sebesar Rp50 juta untuk tiap satu unit rumah. Di mana, anggaran serupa juga telah dialokasikan Pemprov Jatim untuk kesiapan relokasi warga terdampak bencana di Kabupaten Trenggalek dan Blitar," kata Khofifah, saat meninjau lahan untuk relokasi.
Khofifah mengungkapkan, Pemprov bersama Pemkab Pacitan berupaya menyiapkan langkah untuk merelokasi warga. Lahan seluas 3,6 hektare pun disiapkan untuk merelokasi korban.
Meski demikian, Perlu adanya dukungan dari masyarakat. Persetujuan untuk dilakukan relokasi menjadi syarat mutlak agar proses relokasi berjalan lancar.
"Kami Pemkab dan Pemprov bersama-sama, salah satu solusi untuk bisa memberikan hunian yang aman yaitu lewat hunian tetap (huntap), ini asal masyarakatnya setuju. Lahannya ada dan bisa disiapkan untuk bangunan huntap," ucapnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya