get app
inews
Aa Text
Read Next : Serangan di Gaza Sasar Warga Sipil, Jokowi Marah

Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Presiden Jokowi: Perhatian Bersama

Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:27 WIB
header img
Presiden Joko Widodo. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan atensi khusus terkait semakin maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak. Menurutnya, kasus ini perlu menjadi perhatian bersama seluruh pihak. 

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar rapat internal terkait perkembangan kasus obat penyebab gagal ginjal dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Senin (24/10/2022), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Menurut Jokowi kasus ini tidak boleh dianggap sebagai masalah kecil. 

"Kalau melihat data hingga 23 oktober 2022 tercatat sudah 245 kasus di 26 provinsi. Untuk itu saya ingin kita semuanya memberikan perhatian bersama," kata Jokowi dalam tayangan Sekretariat Presiden di YouTube. 

Para menteri di kabinet juga didorong untuk menganggap ini adalah masalah yang serius. Menurutnya, keselamatan masyarakat agar terhindar daari penyakit ini menjadi hal yang perlu diutamakan.

"Utamakan keselamatan masyarakat. Jangan menganggap ini masalah kecil. Ini adalah masalah besar," ujarnya.

Presiden juga meminta Menteri Kesehaatan Budi Gunadi Sadikin untuk melarang sementara peredaran obat yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal. 

"Saya hari Minggu sudah menyampaikan pada Menkes untuk sementara obat yang diduga meskipun masih diduga itu dihentikan terlebih dahulu," kata Jokowi. 

Meski demikian, investigasi perlu dilakukan secara menyeluruh oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk benar-benar membuka hasil kajiannya dengan transparan dan objektif.

"Lakukan ini secara terbuka, transparan, tapi juga hati-hati dan objektif," ujar Jokowi.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut