Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Fair 2026, Alas Kaki Unggulan UMKM Kota Mojokerto Tembus Jepang
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Mojokerto Ikuti Aturan Kemenkes Soal Larangan Pemberian Resep Obat Sirup Pada Anak

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 19:49 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Pemkot Mojokerto Ikuti Aturan Kemenkes Soal Larangan Pemberian Resep Obat Sirup Pada Anak
Surat Kemenkes perihal larangan pemberian resep obat cair pada anak. (Foto: istimewa)

Meski saat ini belum ada laporan terkait kasus gangguan ginjal akut atipikal di Kota Mojokerto, namun dr. Farida mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat dalam bentuk sediaan sirup tanpa adanya resep dokter.

“Bila anak demam agar segera memeriksakan ke fasyankes terdekat. Dan tidak disarankan untuk membeli obat dalam bentuk sediaan sirup tanpa resep dokter,” imbuhnya.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut