get app
inews
Aa Read Next : Gegara Anjing, Suami Istri Harus Jalani Sidang di Pengadilan

Dilaporkan Lesti Karena KDRT, Postingan Terakhir Rizky Billar Jadi Sorotan

Jum'at, 30 September 2022 | 08:49 WIB
header img
Unggahan terakhir Risky Billar sebelum dilaporkan Lesty Kejora karena KDRT. (Foto: instagram)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id – Pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah jadi sorotan netizen. Terlihat harmonis, namun pada Rabu (28/9/2022) malam, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan

Sebelum dilaporkan sang istri karena melakukan KDRT, sehari sebelumnya Rizky Billar masih mengunggah foto kemesraan bersama Lesti Kejora. Keduanya terlihat menikmati makan malam mewah di kawasan Semanggi. 

Dalam unggahan foto tersebut terlihat wajah Lesti dan Billar tersenyum ke arah kamera. Billar pun menuliskan caption menggoda sang istri yang terlihat senyum namun sedikit tegang.  

“@lestikejora makannya pasti tremor, hihi,” kata Rizky Billar.  

Melihat unggahan foto banyak netizen yang memberi pujian pada kemesraan Lesti dan Billar. Namun sayang tak lama berselang sang Lesti justru melaporkan Billar karena melakukan KDRT.  

Laporan Lesti tentang KDRT pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Saat melaporkan suaminya, dikatakan Nurma, Lesti juga ditemani oleh seorang pengacara. 

"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora-red) sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022). 

Terkait laporan KDRT, polisi juga menyarankan Lesti selaku pelapor untuk menjalani visum. Pasalnya, hasil visum akan menguatkan laporan Lesti Kejora atas kejadian yang dialaminya.

"Semalem kita harus visum dulu. Jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," kata dia lagi. 

Terkait kasus KDRT, jika terbukti benar maka Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

"Mengacu pada pasal KDRT UU No 23 Tahun 2004 paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," kata Nurma.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Dilaporkan Lesti Kejora Terkait Dugaan KDRT, Ini Postingan Terakhir Rizky Billar di Medsos "

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut