get app
inews
Aa Read Next : Anjing Herder Diterjunkan Amankan Demo, Kapolres Indramayu: Bukan Milik Polri, Punya Al Zaytun

Polri Serius Buru Hacker Bjorka, Pihak Luar Juga Digandeng

Rabu, 21 September 2022 | 16:00 WIB
header img
Polri ungkap potensi kerjasama dengan pihak luar untuk ungkap sosok Bjorka. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Polri terus memburu sosok hacker Bjorka. Terbaru, Polisi menyiapkan kerja sama dengan pihak luar untuk memburu sosok yang telah melakukan pembobolan data. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri membuka peluang kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengungkap sosok Bjorka dengan melakukan kerjasama dengan mengedepankan proses scientific.

"Ya tidak menutup kemungkinan ya, kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Meski demikian, Polri mengaku tidak terburu-buru untuk mendapatkan fakta sebenarnya dibalik sosok Bjorka. 

"Oleh karenanya tidak teburu-buru tim masih bekerja terus terdiri atas Polri, BIN, Badan Siber Sandi Negara, Kemkominfo, dan sebagai koordinator adalah Pak Menko Polhukam (Mahfud MD)," ujar Dedi. 

Menurutnya, dalam kasus ini perlu pendalaman yang cukup panjang. 

"Nanti apabila sudah ada informasi sekali lagi ya rekan-rekan untuk bersabar nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan. Proses pendalaman kasus ini juga cukup panjang," ujar Dedi.  

Diketahui, Polri telah menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) Muhammad Agung Hidayatulloh (MAH 21) sebagai tersangka terkait kasus dugaan peretasan oleh akun Bjorka. Dari penyidikan Polri, pemuda itu pernah tiga kali mengunggah postingan di channel Telegram Bjorkanism. 

MAH juga berperan sebagai penyedia Channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram.  Dalam hal ini, Polri menyatakan MAH memiliki motif ingin membantu hacker Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.  

Polri pada Rabu, 14 September 2022 malam telah mengamankan MAH. Usai dijadikan tersangka, MAH tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali ke Polres setempat.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Terus Buru Bjorka, Polri Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Luar Negeri "

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut