4.Menyiapkan tiga, lima, atau tujuh utas tali untuk mengikat kain dan hamparkan di bagian kepala, bagian badan, dan bagian kaki.
5.Untuk laki-laki: -Bagian dalam atau dasar adalah kain lepas penutup pusar sampai lutut. -Berikutnya, sebagai lapisan kedua adalah kain yang menutup bahu sampai separuh paha, atau lebih utama lagi sampai separuh betis. -Sementara lapisan terakhir-nya adalah kain penutup seluruh bagian badan
6.Untuk perempuan: -Lapisan paling dalam adalah kain basahan yang menutup bagian antara pusar sampai lutut. -Lapisan kedua meliputi kain kerudung dan baju kurung alias kain yang menutup bahu sampai kaki dengan minimal sampai paha. -Sedangkan lapisan terakhir adalah tiga lembar kain sebagai pembungkus yang menutup seluruh badan
7.Bagi jenazah laki-laki yang syahid, cukup dikafani dengan kain yang menempel pada saat dia meninggal dengan segala darahnya sekalipun.
8.Biaya kain kafan diambilkan dari harta almarhum atau jenazah sebelum pembagian waris.
9.Dalam mengkafani, sebaiknya ada tambahan kapas secukupnya yang telah diberi wewangian guna menutup anggota tubuh yang berlubang meliputi: -Mata -Lubang hidung -Telinga -Mulut -Dubur
Editor : Trisna Eka Adhitya