JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Buntut kasus video viral karyawan Alfamart minta maaf karena sebar rekaman pelaku terduga pencurian, Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukum atas nama wakil perusahaan. Penunjukan ini mendapat sambutan positif dari netizen.
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk yang menaungi Alfamart bertindak cukup cepat pasca beredar video viral karyawan mereka. Pada Sabtu (13/08/2022) terjadi peristiwa dugaan pencurian oleh seorang perempuan paruh baya di salah satu gerai Alfamart yang terletak di Tangerang Selatan, Banten.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," ungkap Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin Senin (15/8/2022).
Berita dugaan pencurian ini diketahui publik dari rekaman video yang diunggah karyawan Alfamart. Dalam video tampak pelaku dugaan pencurian awalnya menyangkal hingga karyawan mendesak.
Pelaku yang berada di dalam mobil mewahnya akhirnya mengaku dan mengeluarkan beberapa bungkus cokelat. Saat diminta membayar pun awalnya pelaku menolak.
Karyawan Alfamart terus mendesak agar pelaku mau bertanggung jawab. Pelaku pun akhirnya sepakat mau membayar.
Rekaman video tersebut diunggah dan menjadi viral. Namun selang beberapa lama muncul video susulan.
Video susulan tersebut berisi rekaman karyawan Alfamart meminta maaf atas video yang sebelumnya beredar. Tampak karyawan didampingi pelaku dan kuasa hukum pelaku.
Video ini mendapat protes keras dari netizen. Menurut netizen, tidak sepatutnya karyawan Alfamart ditekan untuk meminta maaf atas usahanya membongkar tindakan pencurian.
Permintaan maaf tersebut didasarkan pada UU ITE. Pelaku berpendapat karyawan Alfamart telah mencemarkan nama baiknya dengan memviralkan video pencurian itu.
Atas protes ini pihak Alfamart menyatakan melalui akun media sosial resminya bahwa manajemen Alfamart sepenuhnya mendukung karyawan yang bekerja sesuai prosedur.
"Manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur," ungkapnya.
Manajemen Alfamart menambahkan pihak perusahaan menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.
"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tambah Solihin.
Editor : Trisna Eka Adhitya