get app
inews
Aa Read Next : Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian Resmikan The GadePreneur Space ke-4

Kemenkop UKM Ajak Pelaku Usaha Berubah Digital Bersama Google, Targetnya Bisa Bikin Cuan

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:14 WIB
header img
Deputi Bidang Kewirausahaan, Kementerian Koperasi dan UKM, Siti Azizah (kiri), dan Director of Government Relations and Public Policy Google Indonesia, Putri Alam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berkolaborasi dengan Google meluncurkan program pelatihan digitalisasi bagi UMKM di 10 provinsi di Indonesia. Melalui program #BerubahDigital ini, akan menyasar UMKM untuk membantu memperluas pasar baik di dalam negeri maupun Asia Tenggara hingga akhir 2022. 

Deputi Bidang Kewirausahaan, Kementerian Koperasi dan UKM, Siti Azizah, mengatakan program pendampingan dan pelatihan ini akan digelar secara offline dengan modul yang dibuat dari program Grow with Google (GWG). 

"Kemenkop UKM berkomitmen untuk membantu lebih banyak UMKM go digital dengan memperkuat perwujudan wirausaha yang adaptif, inovatif, dan berkelanjutan. Kami berharap melalui kegiatan seperti Grow with Google, dapat mempercepat pemulihan ekonomi kita dan menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan" kata Siti Azizah, melalui pernyataan resmi yang dikutip MPI, Jumat (12/8/22).

Melalui kolaborasi ini Kemenkop UKM mentargetkan 30 juta UKM di Indonesia dapat memasarkan produknya secara digital hingga tahun 2024 mendatang. 

Sementara itu, Director of Government Relations and Public Policy Google Indonesia, Putri Alam, mengatakan program GWG ini akan dilakukan selama enam bulan kedepan. Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan beberapa provinsi lainnya dipilih untuk tempat pelatihan ini. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut