get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepergok Selingkuh, sekdes dilaporkan suami ke inspektorat

Soal Gaji Purnawirawan TNI, Presiden Jokowi: Saya Tahu

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:52 WIB
header img
Presiden Jokowi akan memanggil Menkeu Sri Mulyani untuk menghitung ulang soal kenaikan gaji purnawirawan TNI. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengetahui jika gaji purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih kurang layak. Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi saat menghadiri pembukaan Silahturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) 2022 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jumat (5/8/2022). 

"Saya tahu bahwa gaji pensiun untuk tamtama itu berada di angka Rp2,6 juta, betul? untuk yang Bintara berada di angka Rp3,5 juta, benar? Dan untuk yang perwira pertama Kapten itu Rp4,1 juta, betul?" kata Jokowi, saat memberi sambutan.

Menurut Jokowi, jumlah ini masih kurang. Apalagi jika purnawirawan itu tinggal di kota besar. 

"Saya tahu, saya tahu, apalagi yang berada di Jabodetabek, angka ini adalah angka yang memang masih sangat kurang. Pemerintah telah memberikan THR, pemerintah juga telah memberikan gaji yang ke-13, tapi saya juga tahu itu tetap masih kurang," imbuhnya. 

Untuk itu, Presiden akan memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membicarakan gaji pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia berencana untuk menghitung ulang kemampuan APBN apakah akan cukup untuk menaikkan gaji purnawirawan TNI. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut