MOSKOW, iNews.id - Rusia mengklaim ratusan tentara Ukraina telah lakukan kejahatan perang. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kepala Komite Investigasi Rusia, Alexander Bastrykin, pada 25 Juli 2022.
Dikutip dai RT, sejak operasi militer khusus digelar pada 24 Februari, Komite Investigasi Rusia telah meluncurkan lebih dari 1.300 penyelidikan kriminal. Penyelidikan tersebut melibatkan 400 orang lebih.
Komite Investigasi Rusia mengungkap, berdasarkan hasil penyelidikan awal, lebih dari 200 personel militer Ukraina terlibat kejahatan perang. Ratusan tentara ini dituduh dengan berbagai kasus.
Kepala Komite Investigasi Alexander Bastrykin mengatakan kepada Rossiyskaya Gazeta, pihaknya menetapkan 220 orang personel militer Ukraina sebagai tersangka atas Kejahatan terhadap Perdamaian dan Keamanan Umat Manusia. Sebanyak 92 komandan serta bawahan pasukan Ukraina telah diproses, meski masih buron.
“(Mereka) Termasuk perwakilan dari komando tinggi Angkatan Bersenjata Ukraina dan komandan unit militer yang menembaki warga sipil, terlibat dalam Kejahatan terhadap Perdamaian dan Keamanan Umat Manusia, yang tidak ada pembatasan dalam aturannya,” ujarnya, dikutip dari RT, Selasa (25/7/2022).
Editor : Trisna Eka Adhitya