get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Khofifah Beri Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya ke Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari

Besok, Gubernur Khofifah Lantik Sekdaprov Jatim Definitif

Kamis, 14 Juli 2022 | 18:31 WIB
header img
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melaksanakan tasyakuran kepulangan haji di Gedung Negara Grahadi Surabaya

SURABAYA, iNews.Id Akhirnya, Jawa Timur akan memiliki Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) definitif. Kepastian ini setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginformasikan akan melantik sekretaris daerah pada Jumat (15/7/2022).

“Insya Allah besok (Jumat) akan ada pelantikan Sekdaprov Jatim definitif. Untuk jamnya, nanti tanyakan ke Mas Ali (Kepala Biro Adpim Setdaprov Jatim) yang bagian undang-undang,” kata Khofifah kepada wartawan usai tasyakuran kepulangan haji di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (14/7/2022).

Poses asministrasi surat keputusan pelantikan Sekdaprov telah selesai. Inilah yang membuat Gubernur Khofifah mempercepat kepulangannya dari ibadah haji. 

“Kepala BKD Jatim Bu Yuyun saya minta mengawal tiga kali ke Jakarta terkait proses seleksi sekda di tim penilai akhir (TPA). Saya minta untuk datang, bukan ditelpon dan kirim WA. Kaitan apa, ini kaitan Sekdaprov. TPA sudah lama telah bekerja pada 15 Juni. Setelah TPA, mendagri mengabarkan kembali. Kalau untuk sekdaprov diwakili mendagri, proses itu saya monitor. Pada 1 Juli Jumat sore, Keppres belum turun. Tanggal 6 Juli Keppres turun, meskipun di Keppres itu tertanggal akhir Juni,” jelasnya.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini menjelaskan, secara prinsip Menseskab Pramono Anung telah memberi izin jika pelantikan Sekdaprov Jatim dilakukan usai dirinya pulang ibadah haji tanggal 23 Juli. "Tapi saya percepat pulang haji pada 13 Juli,” ungkapnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut