get app
inews
Aa Text
Read Next : Napak Tilas Jejak Santri, Seribu Banser Ansor Jombang Long March Kirab Merah Putih 15 kilometer

Pencabutan Izin Operasional Dibatalkan, Ponpes Shiddiqiyah Kembali Dapat Beroperasi

Senin, 11 Juli 2022 | 18:51 WIB
header img
Ponpes Siddiqiyah, Jombang. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id -  Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah dapat kembali beroperasi. Pencabutan izin pesantren yang berada di Jombang, Jawa Timur kini telah dibatalkan.  

“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," kata Menko PMK Muhadjir Effendy yang saat ini ditugasi Presiden Joko Widodo sebagai Ad Interm Menteri Agama dalam keterangan resminya, Senin,(11/07/2022).

Muhadjir juga telah membatalkan rencana pencabutan izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang. Dengan begitu, Muhadjir berharap para santri tidak khawatir akan kepastian status yang tengah belajar di ponpes itu. 

“Saya sudah meminta pak Aqil Irham, Plh Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya. Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang,” ujar dia. 

Sebelumnya, tindakan tegas sempat diambil Kemenag usai munculnya dugaan kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri oleh salah satu pemimpinnya berinisial MSAT.  

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” ujar Waryono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (7/7/2022). 
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut