get app
inews
Aa Read Next : Pj Gubernur Jatim Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ke 4.209 Pekerja IHT

Peternak Merugi, Pemprov Sulit Atasi PMK

Kamis, 30 Juni 2022 | 17:31 WIB
header img

Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan kondisi ini. Padahal sesuai rapat terbatas yang dilakukan Presiden beberpaa waktu lalu telah memutuskan bahwa Jatim zona merah PMK. Sehingga beberapa kebijakan bantuan kepada peternak harus segara dilakukan. Salah satunya adanya Bantuan Pengganti Ternak (BTT) bagi sapi peternak yang terkena PMK sebesar Rp10 juta per sapi melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Ini khan seharusnya segera ditindaklanjuti Kemendagri agar mengeluarkan kebijakan berupa intruksi atau surat edaran seperti kasus covid beberapa waktu lalu. Sehingga Pemerintah daerah bisa mencairkan dana darurat untuk mengiringi kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini terkait penanganan PMK," tuturnya.

Dana darurat tersebut sangat diperlukan karena bisa mendukung pencegahan PMK melalui obat obatan, penguat imun sapi, baik suntikan dokter hewan maupun obat obatan tradisional yang diciptakan sendiri oleh peternak.

 "Dana tersebut juga bisa digunakan sebagai dana bantuan bergulir yang diberikan pula untuk peternak. Akibat PMK ini banyak sapi mereka yang tidak bisa disembelih dan dijual. sehingga dengan bantuan ini peternak bisa diberi stimulus lain melalui dagulir agar perekonomian mereka tetap jalan," jelasnya.

Untuk itu ia meminta kepada Pemprov Jatim dalam hal ini Gubernur untuk secepatnya melakukan komunikasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri agar segera mengeluarkan regulasi mengiringi kebijakan Presiden terkait penanganan PMK khususnya di Jatim.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut