JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan jumlah pengecer minyak goreng curah yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari 10.000 pengecer minyak goreng curah, Kemendag akan meningkatkan jumlahnya menjadi 30.000 pengecer.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan sistem distribusi closed loop Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan harga terjangkau berjalan sesuai rencana. Dengan adanya 30.000 pengecer nantinya akan ditempatkan di 10.000 titik penjualan.
"Kami mencatat sudah lebih dari 10.000 pengecer minyak goreng curah tersebar di wilayah Indonesia, dan jumlah ini akan terus ditingkatkan. Kemendag berencana akan tambah jadi 30.000 pengecer di 10.000 titik penjualan," kata dia, dikutip Kamis (9/6/2022).
Mendag bersama jajarannya berkomitmen untuk terus memantau ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga dari Program MGCR dalam jaringan closed loop Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE). Mendag juga mengatakan, semua segmentasi distribusi minyak goreng curah rakyat ini dijalankan melalui aplikasi digital, sehingga proses distribusi dapat dipantau secara real-time.
Dengan demikian, kata Mendag, distribusi minyak goreng nantinya akan dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Tentara Nasional Indonesia. Sifat real-time ini juga menjadi barometer pemerintah dalam menangani hambatan terkait ketersediaan distribusi MCGR.
“Oleh sebab itu, kami minta pelaku usaha dalam tata niaga minyak goreng untuk mengikuti aturan pemerintah. Hal ini demi memastikan ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di masyarakat,” tuturnya.
Sebagai informasi, program MGCR menyediakan minyak goreng curah hasil alokasi untuk dalam negeri (domestic market obligation/DMO) kepada masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. Program ini melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik eceran (PUJLE) dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah), pengecer, serta eksportir.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait